Kemenag-Kemenristekdikti Tandatangani Pakta Integritas PPG dalam Jabatan
By Abdi Satria
nusakini.com-Jakarta - Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag dan Direktorat Pembelajaran Kemenristekdikti menandatangani Pakta Integritas Pelaksanaan Ujian Seleksi Akademik PPG dalam Jabatan bagi Guru Madrasah pengampu mata pelajaran umum. Penandatanganan ini berlangsung di Gedung D Lantai 7 Kemenristekdikti, Senayan Jakarta.
Direktur GTK Madrasah, Suyitno mengatakan, penandatanganan Pakta Integritas ini sebagai wujud komitmen bersama antara Kemenag dan Kemenristekdikti dalam mensukseskan pelaksanaan Ujian Seleksi Akademik PPG dalam Jabatan khusus mata pelajaran umum. "Sebagaimana kita ketahui bahwa seluruh komponen dan perangkat pembelajaran PPG untuk mata pelajaran umum menjadi otoritasnya Kemenristekdikti," ujarnya, Selasa (28/05).
Lebih lanjut, Guru Besar UIN Raden Fatah ini juga menjelaskan bahwa perangkat pembelajaran mata pelajaran umum PPG akan didigitalisasi melalui sistem aplikasi yang dikelola Kementerian Agama. Sistem ini akan terintegrasi dengan Simpatika dan Madrasah yang ditetapkan sebagai lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK).
"Oleh karena itu, kita mau tidak mau harus bersinergi dengan pihak Kemenristekdikti sehingga pelaksanaan ujian seleksi akademik PPG mata pelajaran umum nanti menjadi optimal dan dapat terlaksana sesuai dengan standar Prosedur Operasional Baku (POB) yang ditetapkan," jelasnya.
Kepala Seksi Bina Guru MI dan MTs, Mustofa Fahmi menambahkan Ujian Seleksi PPG dalam Jabatan mata pelajaran umum bagi Guru Madrasah Tahun 2019 semula akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem aplikasi milik Kemenristekdikti. Sistem ini berbasis seratus persen online sehingga mengharuskan seluruh usernya memiliki jaringan internet yang kuat.
"Namun, mengingat beberapa kondisi teknis di lapangan dan khawatir munculnya persepsi tentang perbedaan pola treatment ujian seleksi PPG antara guru mapel agama dan umum, kami meminta Kemenristekdikti untuk memberikan diskresi pola pelaksanaannya khusus tahun ini," paparnya.
"Tahun depan, mau tidak mau pola ini akan kita laksanakan sesuai dengan standar Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2017, tentunya segala persiapan untuk menghadapi pola ini akan direncanakan secara matang di internal Kementerian Agama," sambungnya.
Fahmi yang juga diamanahkan sebagai Sekretaris Pokja Sertifikasi Guru Kementerian Agama lebih lanjut mengatakan, pelaksanaan PPG ujian seleksi akademik PPG tahun 2019 akan diikuti 57 ribu guru madrasah. Kegiatan tersebut akan berlangsung selama dua hari, 29-30 Mei 2019 dan berlokasi di 300 madrasah yang telah ditetapkan sebagai lokasi TUK.
Secara teknis, Direktur Pembelajaran Kemenristekdikti, Paristiyanti yang didampingi beberapa pejabat struktural di Direktorat Pembelajaran meminta supaya seluruh pengelola ujian akademik PPG dalam Jabatan mapel umum di Kementrian Agama dapat memegang amanah dan komitmen yang telah disepakati dengan baik. Modul dan soal milik Kemenristekdikti yang didigitalisasi melalui sistem aplikasi milik Kemenag harus dijaga kerahasiaannya, jangan sampai ada pihak manapun yang menyalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun golongan baik langsung maupun tidak langsung.
Hadir dari pihak Kementerian Agama yang turut menandatangani pakta integritas: Plt Kasubdit Bina GTK MI dan MTs, Admin Simpatika Direktorat GTK Madrasah, Kabid Pendidikan Madasah, Kasi PTK dan Admin Simpatika Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta serta Proktor/Teknisi Laboratorium Madrasah mewakili Kanwil Kementerian Agama Provinsi lainnya. (p/ab)